Ketika desa.id Dipindahkan ke Registrar Pemerintah

Ada kabar yang saya terima dengan perasaan campur aduk. Dalam acara PANDI Meeting 4, yang berisi Diskusi Umum Terbuka PANDI sekaligus serah terima kepengurusan Forum Registrar, Kominfo RI mengajukan usulan yang menyangkut nasib domain desa.id. Usulan itu disampaikan oleh Direktur E-Government, Bambang Dwi Anggono, yang akrab disapa Ibenk. Isinya: pendaftaran domain desa.id agar dipindahkan ke registrar pemerintah, sebagaimana domain go.id, dengan merujuk Permenkominfo 5/2015 yang terbit pada Januari 2015.
Sayangnya, saya tidak bisa hadir dalam pertemuan itu. Penggiat Desa Membangun diwakili oleh Yossy Suparyo. Menurut yang saya ketahui, diskusi memang sempat berlangsung. Namun pada akhirnya usulan pemindahan registrar desa.id ke Kominfo diakomodasi oleh PANDI. Artinya, perjuangan panjang yang kami rintis agar desa.id bisa diakses desa dengan mudah dan terjangkau harus berhadapan dengan keputusan yang sudah berjalan ke arah sebaliknya.

Di sinilah letak kekecewaan saya. Saya tidak menafikan bahwa Permenkominfo 5/2015 adalah aturan yang sah. Tetapi sebuah aturan yang terbit sejak 2015 baru dijadikan dasar pemindahan setelah desa.id tumbuh menjadi ekosistem yang hidup, dan itu patut dipertanyakan. Selama bertahun-tahun, yang membesarkan desa.id adalah gerakan akar rumput: relawan, penggiat, pelaku lokal, dan para pengelola website desa yang bekerja tanpa pamrih. Setelah ekosistemnya terbentuk, pengelolaannya diambil alih. Pola semacam ini terasa tidak adil bagi mereka yang sejak awal membangun.
Kekecewaan itu juga tertuju kepada PANDI sebagai pengelola domain internet Indonesia, dan kepada perwakilan kami di forum tersebut. PANDI semestinya menjadi penjaga ekosistem domain yang berpihak pada kepentingan komunitas, bukan sekadar menyetujui usulan karena datang dari lembaga yang lebih berkuasa. Begitu pula dengan Yossy Suparyo yang hadir mewakili penggiat desa. Saya paham bahwa posisi di ruang pertemuan itu tidak mudah, dan saya sendiri tidak ada di sana. Namun dari hasil akhirnya, usulan ini tidak berhasil ditolak, dan mestinya ada argumen yang lebih kuat, lebih terukur, dan lebih keras diperjuangkan. Setidaknya tuntutan penundaan atau kajian terbuka bersama komunitas sebelum keputusan diambil.

Pertanyaan yang lebih besar menyangkut dampaknya bagi desa. Ketika pendaftaran berpindah ke registrar pemerintah, apakah prosesnya akan lebih mudah atau justru lebih berbelit? Apakah desa masih bisa mengurus domainnya secara mandiri, atau harus melewati birokrasi berlapis? Bagaimana nasib desa yang sudah memakai desa.id, dan bagaimana dengan para pendamping yang selama ini membantu mereka? Selama pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab secara terbuka, kita patut khawatir bahwa kemudahan yang dulu dirasakan desa akan hilang.

Meski begitu, saya tidak ingin tulisan ini berhenti pada kekecewaan. Keputusan ini adalah pengingat bahwa ekosistem yang kita bangun bersama tidak boleh bergantung pada kehadiran segelintir orang di ruang rapat. Komunitas desa digital perlu lebih terorganisasi, punya posisi bersama yang jelas, dan hadir secara kolektif ketika kebijakan yang menyangkut nasib desa dibahas. Saya akan terus mengawal isu ini, dan saya mengajak seluruh penggiat desa digital untuk menuntut transparansi: apa dasar keputusannya, bagaimana mekanisme transisinya, dan bagaimana kepentingan desa dijamin. Desa.id lahir dari bawah, dan semestinya masa depannya juga ditentukan bersama mereka yang membangunnya.